news

Viral Penumpang Kereta Api Sancaka Terluka Karena Serpihan Akibat Pelemparan Batu di Klaten, Begini Kata KAI 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:56 WIB
Foto Ilustrasi - Dua penumpang KA Sancaka menjadi korban pelemparan batu hingga terluka di wajah. (Unsplash/HansRipa)

Kabar24.id Dua penumpang Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng mengalami luka akibat insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal. 

Aksi vandalisme itu terjadi pada Sabtu, 6 Juli 2025, di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot, mengakibatkan kaca jendela gerbong pecah dan melukai penumpang di dalamnya.

Baca Juga: IFG Peringati 10 Muharram 1447 H dengan Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Anni’mah

Serpihan kaca mengenai dua penumpang yang saat itu sedang dalam perjalanan malam. 

Setibanya di Stasiun Solobalapan, kedua korban langsung mendapat pertolongan medis dari tim kesehatan KAI dan dirujuk ke RS Triharsi untuk penanganan lebih lanjut. 

Baca Juga: Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2025

KAI juga telah memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung melalui asuransi yang berlaku.

Salah satu korban bernama Widya Anggraini, melalui akun Instagramnya @widya_anggraini_awaw, membagikan kisahnya terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Sempat Viral Netizen Indonesia vs Brasil di Medsos soal Insiden Juliana Marins, DPR Sarankan Basarnas Mulai Gunakan Translator

"Naik kereta malam dari Jogja ke Surabaya. Semua tenang, sampai tiba-tiba brak! Kaca gerbong dilempar batu dari luar," ujar Widya dalam unggahan yang memperlihatkan luka di bagian wajahnya.

PT Kereta Api Indonesia mengecam keras aksi vandalisme tersebut dan menyatakan akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku.

Baca Juga: Weton Senin Kliwon 7 Juli 2025: Makna, Watak, dan Pantangan di Bulan Suro

"KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat," tegas Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, Selasa 8 Juli 2025.

"Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini