Kabar24.id - Di lingkungan lembaga pemasyarakatan, hak atas kesehatan tak boleh terabaikan. Inilah yang terus diperjuangkan Lapas Kelas IIA Banyuwangi melalui pelaksanaan layanan Mobile Voluntary Counseling and Testing (VCT), yakni program tes dan konseling HIV keliling bagi para narapidana.
Kolaborasi bersama Puskesmas Mojopanggung dan Dinas Kesehatan Banyuwangi ini menegaskan bahwa hak dasar manusia, termasuk layanan kesehatan, harus tetap tersedia secara adil tanpa diskriminasi, meski seseorang sedang berada dalam masa hukuman.
“Siapa pun berhak mendapatkan layanan kesehatan, termasuk warga binaan. Mobile VCT ini menjadi jembatan kami untuk memastikan mereka mendapat deteksi dini, edukasi, dan konseling terkait HIV/AIDS,” ungkap Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam kegiatan pada Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Sunwangi, Inovasi Beras Bergizi Tinggi dari Banyuwangi Siap Dukung Kesehatan Nasional
Lebih dari sekadar tes, Mobile VCT menyertakan tahapan konseling pra dan pasca pemeriksaan. Tujuan utamanya bukan hanya menemukan infeksi HIV sedini mungkin, tetapi juga memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga binaan tentang pentingnya pencegahan, kesadaran diri, dan pola hidup sehat.
“Dengan langkah ini, kami bisa segera menangani jika ada yang positif, sekaligus menekan risiko penularan di dalam lapas,” tambahnya.
Bagi warga binaan, hadirnya layanan ini menjadi akses penting untuk mendapatkan informasi kesehatan yang sebelumnya sangat terbatas. Lebih dari itu, kegiatan ini menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan juga menjalankan fungsi pembinaan kesehatan, tidak hanya pembinaan hukum.
Baca Juga: Modus Fake BTS Bobol Rekening, Polisi Ungkap Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Palsu
Melalui pendekatan berkala, program Mobile VCT dirancang menjadi bagian integral dari sistem kesehatan di dalam lapas. Dengan demikian, hak kesehatan warga binaan dapat terus dipantau dan dijamin secara berkesinambungan.
Sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan instansi kesehatan ini memberikan pesan kuat bahwa perlindungan kesehatan tak dibatasi oleh tembok. Semua pihak memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam memastikan bahwa setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Baca Juga: Update Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani Dilanjutkan Rabu Pagi
Upaya Lapas Banyuwangi menjadi cerminan nyata bahwa hak atas kesehatan adalah hak semua orang, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Dengan pemeriksaan rutin dan konseling edukatif, potensi penyebaran HIV dapat ditekan sejak dini dan warga binaan pun dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat di masa mendatang.**