• Senin, 22 Desember 2025

Modus Fake BTS Bobol Rekening, Polisi Ungkap Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Palsu

.
- Rabu, 25 Juni 2025 | 12:37 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Instagram/poldametrojaya)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS. (Instagram/poldametrojaya)

Kabar24.id - Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan siber yang memakai perangkat Fake BTS (base transceiver station palsu) untuk menguras uang di rekening bank korban. 

Dua warga negara Malaysia, OKH (53) dan CY (29), ditangkap setelah ketahuan men‐”blast” ribuan SMS phishing yang mencatut nama bank‐bank besar di Indonesia.

Baca Juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron

“Modus SMS blasting palsu atau fake SMS yang mengatasnamakan beberapa bank swasta," ucap Kepala Sub Bidang Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu 25 Juni 2025. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap sosok buronan asal Malaysia berinisial LW (35) yang mengendalikan operasinya dari luar negeri. 

Baca Juga: 386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Wamen Polkam Sebut Sebagian Menolak Dievakuasii

LW memerintahkan OKH dan CY menyebarkan lebih dari 15 ribu SMS palsu berisi tautan jebakan kepada calon korban di wilayah Jakarta.

Pesan singkat itu dikemas seolah-olah dikirim resmi oleh bank, lengkap dengan peringatan kedaluwarsa poin reward atau verifikasi akun. 

Baca Juga: Kalender Jawa 2025, Weton Rabu Pon 25 Juni 2025, Hitungan Jawa, Pantangan, dan Hal Positif yang Dianjurkan

Begitu korban mengeklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs tiruan untuk mengambil user ID, PIN, hingga OTP, lalu menguras saldo rekening.

“Sudah ada empat laporan polisi dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” tutur Kepala Subdit Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Salah satu korban, AEF, bahkan sampai kehilangan uang Rp100 juta setelah tertipu tautan yang mengatasnamakan Bank BCA.

Baca Juga: Kapan 1 Suro 2025? Ini Tanggal, Hari, Weton, dan Wuku Malam 1 Suro dalam Kalender Jawa

Polisi menyita antena pemancar, empat ponsel, receiver Novotel, kartu perdana Indonesia, dan aplikasi Super Silver APK LGT. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X