Kabar24.id - Kabar penambangan nikel di kawasan Raja Ampat saat ini tengah menjadi sorotan panas di media sosial.
Kekhawatiran pada potensi kerusakan alam di Raja Ampat menjadi isu yang ramai diperbincangkan, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu ikon wisata yang menawarkan keindahan alam.
Polemik ini kemudian menyeret nama PT GAG Nikel yang mengoperasikan penambangan nikel di Pulau Gag.
Paul Finsen Mayor, anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, menegaskan bahwa sorotan seharusnya tertuju pada PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Manyefun dan Batang Pele, serta PT Anugerah Pertiwi Indotama di Kepulauan Paam di mana keduanya adalah pemegang izin tambang baru di kawasan suaka alam perairan.
Baca Juga: Ini Klarifikasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Lokasi Tambang Nikel di Raja Ampat
“Kunjungan Menteri ESDM ke Pulau Gag salah sasaran,” ujar Paul dalam keterangannya pada media.
“Izin baru yang menimbulkan protes masyarakat justru berada di Manyefun, Batang Pele, dan Paam,” imbuhnya.
Menurutnya, kedua perusahaan ini mendapatkan IUP tanpa kajian publik yang memadai.
Oleh karena itu, memicu kekhawatiran akan kerusakan terumbu karang dan gangguan pada ekosistem laut.
Berdasarkan peta wilayah, Batang Pele dan Manyefun hanya berjarak sekitar 29 km dari ikon wisata Piaynemo.
Jarak pendek tersebut yang kemudian ia soroti sebagai ancaman keberlanjutan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi lokal.