Meski memiliki tambang nikel aktif, Desa Gag di Raja Ampat hanya menerima Rp988 juta dari Dana Desa 2025.
Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya mengklaim bahwa bukan PT GAG Nikel di Pulau Gag yang mengancam Raja Ampat, tapi aktivitas perusahaan.