Kabar24.id - Bambang Saputro, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember, melaporkan total kekayaan hampir Rp 4 miliar, atau tepatnya senilai Rp3,9 miliar.
Jika selama ini masyarakat mengira profesi dengan kekayaan fantastis hanya dimiliki oleh pengusaha tambang, pejabat kementerian, atau selebritas, maka sebaiknya pikir ulang.
Baca Juga: Trump Ancam Apple: Produksi iPhone di Luar AS Kena Tarif 25 Persen
Di Jember, sosok Kasatpol PP Bambang Saputro menjadi Sorotan. Meski tugasnya hanya bertugas razia baliho ilegal, mencopot baliho kadaluarsa dan razia PKL.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun terakhir, Bambang melaporkan total kekayaan sebesar Rp 3.908.637.897.
Hartanya hampir 4 miliar rupiah. Semua harta dilaporkan atas "hasil sendiri" dan "warisan".
Nilai itu ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun periodik 2024.
Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke
Laporan tersebut disampaikan pada 10 Januari 2025 melalui aplikasi e-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data yang dirilis mencakup rincian aset tetap, kas, dan kendaraan yang dimiliki Bambang hingga 31 Desember 2024.
Baca Juga: Komentar Dedi Mulyadi soal Sebutan ‘Mulyono Jilid 2’, Sebut Medsos Jadi Alat Marketing Paling Oke
Kategori tanah dan bangunan mendominasi dengan total nilai mencapai Rp2,8 miliar. Aset ini terdiri dari properti hasil sendiri senilai Rp1,65 miliar dan warisan senilai Rp1,15 miliar yang semuanya berada di wilayah Jember.
Untuk alat transportasi, Bambang melaporkan kepemilikan dua kendaraan, yaitu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2016 senilai Rp420 juta dan motor Yamaha NMAX tahun 2023 seharga Rp35 juta. Total nilai kendaraan mencapai Rp455 juta.