news

Respon KPK Terkait Dukungan RUU Perampasan Aset dari Presiden Prabowo Saat Pidato Hari Buruh: Agar Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif

Minggu, 4 Mei 2025 | 10:23 WIB
KPK mendukung pernyataan Prabowo tentang RUU Perampasan Aset. (Instagram/official.kpk)

“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Tessa juga menambahkan bahwa lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.

“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” tegas Tessa.

“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” tambahnya.

RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 namun tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

Sehingga, dengan aturan tersebut RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam topik pembahasan yang akan dilakukan DPR sepanjang tahun 2025 ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini