“Tujuan akhirnya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Tessa juga menambahkan bahwa lembaganya selalu berada di sisi rakyat dan pemerintah untuk melawan tindakan korupsi.
“KPK selalu berdiri bersama dengan rakyat dan pemerintah dalam hal upaya pemberantasan korupsi,” tegas Tessa.
“Pernyataan Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan keseriusan pemerintah,” tambahnya.
RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025-2029 namun tidak masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Sehingga, dengan aturan tersebut RUU Perampasan Aset tidak masuk dalam topik pembahasan yang akan dilakukan DPR sepanjang tahun 2025 ini. ***
Artikel Terkait
Firsta Yufi Amarta Menjadi Simbol Inspirasi Perempuan Muda Indonesia
Jelang Indonesia vs China, Maarten Paes Blak-blakan Soal Taktik Negeri Tirai Bambu Bongkar Pertahanan Garuda
Cerita Maarten Paes, Sebut Sandy Walsh Kerap Ospek Pemain Baru Tim Garuda dengan Cara Unik
Senjata Makan Tuan, Gara-gara Trump Amerika Rugi 0.3 Persen