Kabar24.id - Seoran oknum Polisi diduga terlibat skandal pembunuhan bayi. Dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh Brigadir AK selaku anggota Ditintelkam Polda Jateng.
Dalam skandal pembunuhan ini, oknum polisi itu diduga dengan tega mencekik bayinya yang masih berusia 2 bulan.
Baca Juga: Mengapa Jakarta Banjir, Bagaimana Mitigasi Banjir Dalam Pandangan Islam?
Kasus ini mengejutkan sebagian publik, mengingat pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum diduga melakukan tindakan kekerasan pada keluarganya sendiri.
Berdasarkan laporan dari ibu korban berinisial DJP, kejadian ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Maret 2025.
Baca Juga: Mudik Gratis BRI 2025: Pulang Kampung Nyaman, Bebas Biaya, dan Lebih Aman!
Kejadian bermula saat ibu korban menitipkan sang anak kepada pelaku di mobil, sementara dirinya pergi berbelanja.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menuturkan kronologi kasus pembunuhan bayi berusia 2 bulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir AK.
"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," tutur Artanto dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Baca Juga: Mengapa Jakarta Banjir, Bagaimana Mitigasi Banjir Dalam Pandangan Islam?
Kemudian, ketika kembali ke mobilnya, sang ibu korban sempat menyadari bayinya dalam kondisi tidak wajar.
"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya pernah terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum polisi terhadap ibu kandungnya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Desember 2024 lalu.