• Senin, 22 Desember 2025

Oknum Polisi Diduga Terlibat Skandal Tewasnya Bayi Usia 2 Bulan, Terindikasi Melakukan dengan Mencekik

.
- Selasa, 11 Maret 2025 | 12:24 WIB
Oknum Polisi Diduga Terlibat Skandal Tewasnya Bayi Usia 2 Bulan. (foto: Istimewa)
Oknum Polisi Diduga Terlibat Skandal Tewasnya Bayi Usia 2 Bulan. (foto: Istimewa)

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Raja Juli Antoni, Menteri yang Menempatkan Kader PSI dalam OMO FOLU Net Sink 2030, Gajinya Puluhan Juta

Yakni melibatkan oknum polisi Aipda Nikson Pangaribuan yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu kandungnya sendiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Hal itu diutarakan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro seraya menuturkan Aipda Nikson terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatan tersebut.

"(Dijerat) pasalnya adalah 351 dan 338 (KUHP), Iya betul (terancam 15 tahun penjara)," kata Rio kepada awak media di Bogor, pada 6 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Harta Kekayaan 36 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Sudah Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Propam Polda Metro Jaya menuturkan kondisi psikologis Aipda Nikson kala itu dinyatakan alami gangguan kejiwaan.

"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan," tutur Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, pada 5 Desember 2025.

"Maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda, yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X