Namun, setelah ada kabar bahwa Jakarta mungkin diberikan izin khusus, Pramono berusaha mencari kepastian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Krakatau Steel Rugi Triliunan, DPR Desak Pemerintah dan Himbara Bertindak
"Kemarin, kalau tidak boleh maka kami budget yang sudah ada akan kita gunakan untuk membantu kantin-kantin yang ada di sekolah-sekolah. Tetapi hari ini saya membaca bahwa Prof. Dadan menyampaikan untuk Jakarta diperbolehkan," ungkapnya.
Mengingat program ini merupakan salah satu janji kampanye Pram-Rano dalam Pilgub DKI Jakarta 2024, Pramono ingin memastikan agar eksekusinya berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Baru Dua Bulan, BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun untuk Dukung UMKM
Jika memang diperbolehkan, Pemprov DKI akan segera mengimplementasikannya tanpa menimbulkan polemik hukum atau kebijakan.Baca Juga: Baru Dua Bulan, BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun untuk Dukung UMKM
"Kan belum diputuskan. Saya ingin memastikan semua kebijakan yang diambil sudah benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Pramono.
Kendati demikian, Pramono tetap membuka opsi lain jika akhirnya program ini tidak mendapat restu penuh dari pemerintah pusat.
Salah satu alternatif yang disiapkan adalah memperkuat infrastruktur sekolah, khususnya dalam penyediaan sarana kantin sehat. ***