Kabar24.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam implementasi program ini.
Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta program.
Baca Juga: Apakah Infus Membatalkan Puasa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan berpotensi merugikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak.
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Badan Gizi Nasional Tanggapi KPK Soal Dugaan Pemotongan Anggaran: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaannya di daerah.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," kata Setyo.
Baca Juga: Apa definisi Puasa pada Bulan Ramadhan dan Maknanya?
KPK mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan program ini.
Baca Juga: Apa definisi Puasa pada Bulan Ramadhan dan Maknanya?
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.