news

Badan Gizi Nasional Tanggapi KPK Soal Dugaan Pemotongan Anggaran: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan

Minggu, 9 Maret 2025 | 16:01 WIB
Suasana di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 3 Februari 2025 saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan bersama para siswa. (x.com/setkabgoid)

 

 

Kabar24.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Lembaga antirasuah ini menerima laporan terkait pemotongan harga makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi, tetapi hanya diterima senilai Rp8.000.

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga: Lebaran Semakin Seru! Ini Deretan Film Indonesia yang Siap Menghibur di Bioskop

Setyo mengungkapkan bahwa kecurangan tersebut bukan terjadi di tingkat pusat, melainkan di daerah. 

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," ucapnya.

KPK menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam program ini. 

Baca Juga: Apa Hubungan Puasa Dengan Ketaqwaan?

Setyo menyarankan agar pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pihak independen untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Selain pemotongan harga, KPK juga menyoroti dugaan kecurangan dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Baca Juga: Batalkah apuasa Ketika Niat baru Terucap Setelah Adzan?

Halaman:

Tags

Terkini