Kabar24.id -- Pemerintah kembali membuka peluang bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengikuti seleksi pada tahun 2025.
Menpan RB, Rini Widyantini, telah mengungkapkan bahwa rekrutmen CPNS 2025 hampir dipastikan akan dilaksanakan. Pemerintah tengah melakukan pemetaan jabatan dan menghitung kebutuhan ASN untuk tahun 2025.
Meski tanggal pasti belum ditetapkan, mengingat pola tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran CPNS 2025 diprediksi akan dibuka antara Agustus hingga September 2025.
Baca Juga: BCA Expoversary 2025, Banjir Promo KPR hingga Produk Unggulan UMKM
Saat ini, pemerintah masih fokus pada penyelesaian seleksi CPNS/PPPK 2024 dan melakukan evaluasi mendalam terkait kebijakan yang diterapkan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi jumlah formasi adalah adanya kementerian baru yang akan dihadirkan.
Selain itu, masih terdapat sekitar 300-400 ribu formasi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya. Seiring dengan itu, jumlah formasi CPNS 2025 akan disesuaikan dengan kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada di Tahun 2025
Menpan RB juga telah mengungkapkan kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta seleksi CPNS 2025, antara lain:
- Usia
Calon pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
- Riwayat Hukum
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih, sebagai bagian dari seleksi integritas.
Baca Juga: Bagaimana Ketentuan dan Kategori Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai Tahun 2025, Kapan Cairnya?
- Status Kepegawaian
Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.