• Senin, 22 Desember 2025

Mulai 2025, Pemerintah Arab Saudi Melarang Anak-anak Ikut Ibadah Haji

.
- Minggu, 16 Februari 2025 | 15:33 WIB
Suasana di Ka’bah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/masjidilharam)
Suasana di Ka’bah yang dipadati jemaah untuk beribadah. (instagram.com/masjidilharam)

 

Selain itu, Arab Saudi menetapkan bahwa prioritas haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah ini.

 

Tahun ini, musim haji diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.

Sebagai upaya tambahan untuk mengurangi kepadatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi juga telah merevisi kebijakan visa. 

Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).

Baca Juga: Ungkapan Jokowi Soal Prabowo, Jokowi Mengaku Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI

Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya individu yang sebelumnya menggunakan visa multiple-entry untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.

Baca Juga: Lirik Single Terbaru Wandra Restusiyan di Hari Valentine, SING TEGO Nak sun tinggal ati iki sing tego

"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.

Selain membatasi visa haji, pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.

Baca Juga: Ini Daftar Kuliner di Banyuwangi yang Bikin Kamu Kangen, Tak Ada di Tempat Lain

Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.

Sementara itu, prioritas pendaftaran diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X