Selain itu, Arab Saudi menetapkan bahwa prioritas haji 2025 akan diberikan kepada jemaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah ini.
Tahun ini, musim haji diperkirakan akan berlangsung pada 4-6 Juni 2025.
Sebagai upaya tambahan untuk mengurangi kepadatan selama musim haji, pemerintah Arab Saudi juga telah merevisi kebijakan visa.
Mulai 1 Februari 2025, warga dari 14 negara, termasuk Indonesia, hanya diperbolehkan mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa).
Baca Juga: Ungkapan Jokowi Soal Prabowo, Jokowi Mengaku Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI
Negara-negara yang terdampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Etiopia, India, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Visa tersebut memiliki masa tinggal maksimal 30 hari.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya individu yang sebelumnya menggunakan visa multiple-entry untuk memasuki Arab Saudi dan melaksanakan haji tanpa pendaftaran resmi, yang berkontribusi pada lonjakan kepadatan jemaah.
"Kami telah mengidentifikasi bahwa penggunaan visa multiple-entry sering disalahgunakan untuk menunaikan ibadah haji tanpa registrasi resmi, yang menyebabkan berbagai tantangan logistik," jelas juru bicara kementerian.
Selain membatasi visa haji, pemerintah Saudi juga menangguhkan penerbitan visa sekali masuk untuk kunjungan wisata, bisnis, dan keluarga bagi warga dari negara-negara tersebut selama satu tahun.
Baca Juga: Ini Daftar Kuliner di Banyuwangi yang Bikin Kamu Kangen, Tak Ada di Tempat Lain
Dengan diberlakukannya larangan ini, risiko bagi jemaah muda dapat diminimalkan sehingga ibadah haji dapat berlangsung lebih aman dan tertib.
Sementara itu, prioritas pendaftaran diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya.
Artikel Terkait
Ini Daftar Kuliner di Banyuwangi yang Bikin Kamu Kangen, Tak Ada di Tempat Lain
Lirik Single Terbaru Wandra Restusiyan di Hari Valentine, "SING TEGO" Nak sun tinggal ati iki sing tego
Vadel Badjideh Resmi Berbaju Orange, Nikita Mirzani Tak Terima Anaknya Diperlakukan Semena-mena
Razman Arif Nasution Sewot Saat Ditanya Soal Kasus Vadel Badjideh dan Sumpah Advokatnya yang Dibekukan
Sisi Lain Insiden Maut di GT Ciawi, Ada Pelanggaran Daya Angkut hingga Minimnya Standar Rem Truk yang Perlu Dijadikan Pelajaran!