• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Masih Yakin, Proyek IKN Masih Bisa Selesai Meski Anggaran Kena Pangkas

.
- Kamis, 13 Februari 2025 | 07:06 WIB
IKN adalah proyek jangka panjang yang masih perlu banyak pembangunan untuk pendukungnya. (Instagram/ikn_id)
IKN adalah proyek jangka panjang yang masih perlu banyak pembangunan untuk pendukungnya. (Instagram/ikn_id)

Seperti penunjang kehidupan sehari-hari mengingat akan banyak orang yang akan dipindah ke area IKN ketika sudah bisa ditempati dengan optimal.

Baca Juga: Bertemu Erdogan, Prabowo Sampaikan Ingin Produksi Bersama Industri Pertahanan RI dan Turki

“Kesiapannya juga harus sempurna betul baru bisa pindah, misalnya ASN kita mau kita pindah, sekolah anaknya sudah siap belum? Rumah sakit sudah bisa beroperasi belum? Kan semuanya harus dihitung,” kata Jokowi.

“Kalau belanja, pasarnya udah siap belum? Supermarket ada atau tidak? Kan semua harus disiapkan, tidak semudah itu “ imbuh Jokowi.

 

Proses pembangunan IKN

Proses pembangunan IKN saat ini sudah memasuki tahap II untuk periode 2025-2029.

Pembangunan tahap pertama di tahun 2022-2024 memakan anggaran Rp89 Triliun.

Baca Juga: Menyoroti Kekayaan Ipuk Fiestiandani yang Naik 36 Persen Selama Menjabat Bupati Banyuwangi 3 Tahun Terakhir

Dalam pembangunan tersebut, fasilitas yang dibangun adalah jalan tol, 47 tower hunian untuk ASN, air minum, sanitasi, kolam retensi, hingga gedung perkantoran.

Sedangkan tahap kedua dengan alokasi dana Rp48,8 Triliun  untuk kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif, dan gedung legislatif dengan target selesai dibangun dalam 4 tahun.

Baca Juga: Ada Efisiensi Dana Pembangunan IKN, Jokowi Tak Melihat Potensi Proyek Mangkrak: Semua Sudah Sesuai Tahapan

Target lainnya ialah Presiden Prabowo akan mulai bisa berkantor di IKN pada tahun 2028.

 

Bagaimana dengan anggaran IKN yang masih diblokir?

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X