• Senin, 22 Desember 2025

9 Pendaki Ini Terancam Blacklist, Lalukan Pendakian ke Gunung Marapi Saat Berstatus Waspada

.
- Senin, 27 Januari 2025 | 06:45 WIB
Potret pendaki viral di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. BKSDA Sumbar)
Potret pendaki viral di Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. BKSDA Sumbar)

 

  • Jalur Wisata Pendakian Ditutup Permanen

 

Dalam kesempatan berbeda, Humas Media Center BKSDA Sumbar, Agam menuturkan pihaknya sepakat untuk menutup secara permanen jalur wisata pendakian Gunung Marapi.

"BKSDA Sumbar bersama Pemkab Agam dan Tanah Datar sepakat untuk menutup secara permanen pendakian Gunung Marapi," tutur Agam dalam pernyataan tertulis kepada awak media, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Baca Juga: Semakin Solid, Pegiat Sosial Media Banyuwangi Deklarasikan Ketua Baru Periode 2025-2030, Gaungkan Slogan Inovativ Kreatif dan Mandiri

Kebijakan itu diambil usai viralnya kegiatan ilegal oleh para pendaki Gunung Marapi di Sumbar.

"Kesepakatan ini didapatkan saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)," tegas Agam.

"Terkait dugaan Maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat terkait perizinan pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Api Marapi, pada Jumat, 24 Januari 2025," tandasnya.

 

 

  • Gunung Marapi Masih Berstatus Waspada

 

Pada Minggu, 26 Januari 2025 pukul 14.49 WIB,  Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) menyemburkan abu vulkanik setinggi 750 meter dari puncak.

Hal itu terjadi sesaat setelah mengalami erupsi, siang ini. Letusan berlangsung sekitar 28 detik.

Baca Juga: BRI Journalism 360 di Kota Medan 2025: Diskusi Bareng Insan Pers di Sumut hingga Pelatihan Content Creator Untuk Mahasiswa USU!

PVMBG mengingatkan, aktivitas erups atau letusan dapat terjadi sewaktu- waktu sebagai bentuk pelepasan dari akumulasi energi.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X