Jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait, maka BKSDA Sumbar menyatakan akan mengirim surat ke taman nasional dan seluruh BKSDA di Indonesia untuk memasukkan para pendaki itu ke blacklist (catatan hitam).
Tindakan itu membuat mereka tidak dapat mendaki gunung-gunung yang berada di bawah pengelolaan BKSDA.
"Jika tidak ada konfirmasi, kami akan bersurat ke taman nasional dan BKSDA seluruh Indonesia untuk mem-blacklist para pendaki tersebut dari pendakian di gunung-gunung yang dikelola oleh BKSDA," tegas BKSDA Sumbar.
- Tiga Pendaki Sudah Minta Maaf
Pada Minggu, 26 Januari 2025, BKSDA Sumbar mencatat sebanyak 9 orang pendaki melakukan pendakian berbahaya ke puncak Gunung Marapi.
Dalam unggahan Instagram resminya, BKSDA mengungkap tiga orang di antaranya meminta maaf atas aksi pendakian ilegal menuju puncak Gunung Marapi, Sumbar.
Baca Juga: 22 Daftar Error Coretax System Pajak Baru 2025 yang Dikeluhkan Wajib Pajak
BKSDA Sumbar juga meminta para pendaki lainnya untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat atau apabila tidak ada tindak lanjut maka pendaki terkait akan dikenai sanksi hukum.
"Tindakan saudara melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai sanksi hukum," tegas BKSDA melalui akun Instagram @bksda_sumbar pada Sabtu, 26 Januari 2025.
Baca Juga: Squid Game 3 Diprediksi Tayang Lebih Cepat dari Jadwal, Sutradara Ungkapkan ....
"Kami meminta Saudara untuk segera melakukan klarifikasi ke Kantor Balai KSDA Sumatera Barat pada Kamis atau Jum'at, 6 atau 7 Februari 2025," tandasnya.
Artikel Terkait
Serangga dan Ulat Sagu Diusulkan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Begini Kata Kepala Badan Gizi Nasional
Akan Tayang Tepat di Hari Imlek, Film Baru Xiao Zhan The Legend of the Condor Heroes: The Gallants Populer Saat Libur Panjang di China
Razman Nasution akan Melacak Sosok Bude yang Menjemput Lolly dari RS Polri, Merasa Punya Kewajiban Moral untuk Memastikan Keamanannya
Kata Terakhir Shin Tae-yong yang Kini Pulang Kampung ke Korsel, Benarkah Jabatan Dirtek PSSI?