Kabar24.id - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan online lewat aplikasi kencan atau yang dikenal dengan dating apps dengan modus para pelaku menawarkan investasi bodong kepada korban.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Respati menuturkan korban penipuan online bermodus aplikasi kencan di Jakarta itu rata-rata adalah warga negara asing (WNA).
Baca Juga: Sekolah Berbasis Welas Asih Mampukah Membawa Kebaikan Untuk Pendidikan dan Generasi
"Sampai saat ini seluruh korbannya merupakan WNA," kata Respati dalam jumpa pers, di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 28 Januari 2025.
Respati menyebut pihaknya telah menangkap 20 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Baca Juga: Viral Penjarahan Mobill Pengangkut Durian usai Kecelakaan di Lampung, Sopir Sampai Melapor ke Polisi
Para tersangka juga menyasar korban yang rerata wanita dari kalangan berada alias kaya raya, karena mereka menawarkan investasi bodong dengan jumlah besar terhadap korban.
"Korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina dan Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia," sebut Respati.
Baca Juga: Sistem Zonasi akan Diganti dengan Domisili, Cuma Ganti Nama?
Lantas, bagaimana kronologi kasus penipuan lewat aplikasi kencan itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Artikel Terkait
Sekolah Berbasis Welas Asih Mampukah Membawa Kebaikan Untuk Pendidikan dan Generasi
Selamat Jalan Emilia Contessa, Artis Senior Asli Banyuwangi Telah Berpulang, Ini Profil Lengkapnya
Sistem Zonasi akan Diganti dengan Domisili, Cuma Ganti Nama?
Viral, Momen Penjual Telur Gulung yang Dagangannya Habis Diborong, Lalu Dapat Cibiran
Viral Penjarahan Mobill Pengangkut Durian usai Kecelakaan di Lampung, Sopir Sampai Melapor ke Polisi