• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Tetapkan Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun, Apa Saja Manfaatnya?

.
- Kamis, 9 Januari 2025 | 06:52 WIB

 

 

 

Kabar24.id - Pemerintah Indonesia resmi mengubah batas usia pensiun menjadi 59 tahun, yang mulai berlaku pada tahun 2025. 

 

Perubahan ini menjadi acuan bagi pekerja untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS: sscasn.bkn.go.id Pendaftaran Online CPNS 2025/2026

Peraturan tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang mengatur penyelenggaraan program Jaminan Pensiun.

 

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun, mulai dari tahun 2019. 

Baca Juga: Viral Siswa di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibu: di Rumah Tak Ada Nasi

Pada awalnya, usia pensiun pekerja ditetapkan pada 56 tahun, tetapi pada 1 Januari 2019, usia pensiun dinaikkan menjadi 57 tahun. 

 

Kemudian, pada 2022, usia pensiun kembali naik menjadi 58 tahun, dan pada 2025, batas usia pensiun ditetapkan menjadi 59 tahun. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X