• Senin, 22 Desember 2025

IPW Sebut Investigasi Terhadap Budi Arie Sebagai Tindakan yang Perlu Didukung

.
- Jumat, 20 Desember 2024 | 20:48 WIB


Kabar24.id -- Menurut Indonesia Police Watch (IPW), tindakan kepolisian yang patut didukung adalah pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang dikenal sebagai "judol".


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, bahwa tindakan yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berkaitan dengan pengungkapan sebelumnya kasus perlindungan bandar judol oleh oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dilanjutkan dengan pemeriksaan Budi Arie Setiadi selaku mantan Menteri Kominfo, harus didukung.

 

Teguh mengatakan bahwa masyarakat harus mendukung Polri melalui Bareskrim untuk mengungkap kasus perlindungan situs judi online oleh oknum Kominfo, yang sekarang berganti nama menjadi Komdigi.

 

Baca Juga: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie diperiksa, Diduga Terkait Judi Online

 

IPW menduga kuat bahwa Polri berhasil mendapatkan informasi, keterangan, dan juga bukti awal adanya keterlibatan daripada Budi Arie Setiadi. Kita percayakan kepada Polri untuk mengusut lebih dalam karena tingkat keterlibatannya," katanya.


Selain itu, Teguh menekankan bahwa Budi Arie pernah mengatakan bahwa ada empat atau lima bandar besar yang sudah diketahui namanya. Namun, tidak terungkap hingga saat ini.



Saat Budi Arie mengungkapkan empat atau lima bandar tersebut, itu berkaitan dengan keluarnya Keppres Nomor 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satgas Judi Online. Namun, Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21. "Ini harus didalami," kata dia.

 

Baca Juga: Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!



Teguh juga mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Kortastipidkor, atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah hal yang menarik dari pemeriksaan Budi Arie.



Dia menyatakan bahwa dari 22 orang yang ditangkap sebagai anggota Komdigi, salah satunya dituduh melakukan tindak pidana ITE dan juga perjudian.



Diumumkan bahwa Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo, diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Komdigi.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X