• Senin, 22 Desember 2025

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie diperiksa, Diduga Terkait Judi Online

.
- Kamis, 19 Desember 2024 | 21:34 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

 




kabar24.id -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa pada Kamis sore di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta masih belum diumumkan oleh Polda Metro Jaya.




Sebuah kasus judi online (judol) sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.



Dikonfirmasi di Jakarta, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, "Sementara penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi."



Saat ditanya tentang status Budi Arie saat ini, Ade Safri menjawab, "Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi."



Menurut Budi Arie, dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan orang-orang dalam Kementerian Komunikasi dan Digital, juga dikenal sebagai Komdigi.




Ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis sore, Budi Arie menyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dia bertanggung jawab untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.




Ia mengatakan bahwa ia telah diperiksa selama dua jam oleh petugas penyidik, tetapi ia enggan berbicara lebih jauh tentang topik penyidikan.



Silakan tanyakan materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini kepada pihak penyidik yang berwenang, katanya.




"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa," kata Budi.



Akibatnya, dia menyatakan bahwa untuk menyelesaikan pemberantasan judi online ini, diperlukan konsistensi dan keteguhan hati, terutama untuk melindungi masyarakat. ***

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X