• Senin, 22 Desember 2025

Pengoplosan Gas Subsidi Bernilai Miliaran Diciduk Polisi

.
- Selasa, 17 Desember 2024 | 04:46 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Suwandi beserta jajaran dan perwakilan Hiswana Migas Sukabumi menunjukkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg ke nonsubsidi di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Suwandi beserta jajaran dan perwakilan Hiswana Migas Sukabumi menunjukkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji 3 kg ke nonsubsidi di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat


Kabar24.id  -- Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota menemukan kasus penyalahgunaan gas subsidi senilai miliaran rupiah. Para pelaku mengoploskan gas elpiji subsidi tabung 3 kg ke gas elpiji nonsubsidi tabung 12 kg.




Di Sukabumi, Senin, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengumumkan pengungkapan penyalahgunaan elpiji subsidi setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek gudang di Kampung Cikujang, RT 15/03, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (10/12).



Hasil investigasi menunjukkan bahwa pelaku mengubah elpiji subsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg nonsubsidi dengan regulator khusus, menurut AKBP Rita.

 

Baca Juga: 4 Kasus Tawuran Anak Sekolah hingga Mahasiswa dalam Sepekan, Bikin Polisi Waspadai Kerumunan Warga Jelang Malam Tahun Baru



Elpiji nonsubsidi suntikan dijual seharga Rp235 ribu per tabung kepada pelanggan, dan proses pengoplosan berlangsung kurang lebih enam bulan.



Pelaku dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp11,7 juta per hari dari tindakan tersebut, atau selama tindakan tersebut berlangsung, pelaku telah menghasilkan keuntungan miliaran rupiah.



AKBP Rita mengatakan, "Apabila dihitung selama enam bulan, tindakan pelaku telah merugikan negara sekitar Rp2,1 miliar."



Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pengoplos elpiji subsidi ini.



Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus tersebut: satu adalah pemilik gudang atau otak pengoplosan elpiji subsidi, seorang lagi adalah pengelola, dan tiga lagi adalah pekerja gudang.



Dia menyatakan bahwa pemilik gudang, yang bertanggung jawab atas kasus ini, telah menyerahkan diri pada Senin siang bersama kuasa hukumnya. Yang bersangkutan masih dimintai keterangan saat ini.


Empat terduga pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan gudang masih dicari.



KBP Rita menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah orang yang diduga bersalah akan meningkat.



Barang yang disita termasuk 354 tabung elpiji kosong ukuran 3 kilogram, 131 tabung elpiji kosong ukuran 12 kilogram, 2 tabung elpiji kosong ukuran 50 kilogram, dan 5 tabung elpiji kosong ukuran 5,5 kilogram.



Selain itu, ada ratusan tutup segel tabung gas dalam berbagai warna: kuning, putih, dan biru; karet tabung gas; regulator; kulkas; pendingin; dan dua mobil bak terbuka.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X