Kabar24.id -- Saat Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kendaraan di beberapa pelabuhan penyeberangan.
Pembatasan kendaraan di Nataru dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang parah dan mengatur lalu lintas di pelabuhan penyeberangan lebih teratur.
Menurut Ahmad Yani, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, pembatasan akan diterapkan pada pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
Metode yang digunakan adalah dengan membuat zona buffer, atau lahan untuk menampung kendaraan yang dekat dengan area inti pelabuhan.
Buffer zone menyangga wilayah utama pelabuhan, meningkatkan layanan, terutama kelancaran arus kendaraan dan penumpang.
Dalam pernyataan resminya, Yani menyatakan bahwa penundaan perjalanan dan zona pengamanan bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di Rest Area Watudodol, sedangkan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa perjalanan ditunda dan zona buffer dibuat untuk kendaraan penumpang tujuan Pelabuhan Gilimanuk di Terminal Kargo Gilimanuk.
Selain itu, tiket dengan radius larangan akan dibatasi untuk mencegah antrean panjang di pelabuhan.
Artikel Terkait
Polda Jatim Menangkap Jaringan Judi Online dan TPPU Internasional, Ada yang dari Bnayuwangi
Empat Pilar Peta Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Emas menurut Wamen Dikdasmen Fajar
Indonesia Raih Dua Ajang Bergengsi UN Tourism di Vietnam
Kota Semarang Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional