"Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tanak menerangkan barang lelang yang terjual terdiri dari antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Mungki menjelaskan barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.
Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," tutur Mungki.
Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.
Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.
Artikel Terkait
SKK Migas Menilai Target Lifting Minyak 2025 Tercapai Lewat Temuan Eksplorasi
BMKG Pantau Terus Tiga Bibit Siklon yang Lahirkan HUjan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia
Presiden Prabowo: APBN 2025 Dirancang untuk Jaga Stabilitas Hadapi Geopolitik
Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi Tersangka Korupsi, Sejumlah Kantor Dinas Digeledah KPK
134 Barang Rampasan Koruptor Dilelang Laku Rp17 Miliar