"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," ungkap Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kemudian, Menko Polkam RI itu melanjutkan pemerintah terus menggencarkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba.
Di sisi lain, pemerintah akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
"(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," tegas Budi.
Langkah prioritas ketiga, pemerintah melakukan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.
Budi menilai, edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.
"Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian atau lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba," kata Menko Polkam.
Jeruji Khusus Bandar Narkoba yang Dirancang Polri
Artikel Terkait
19 ASN Dihukum karena Tidak Netral dalam Pilkada, 1.158 Menunggu Giliran
Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis
Prabowo Tegur Gus Miftah Soal Olokan ke Tukang Es Teh, Singgung Soal Adab hingga Menjaga Sikap Sebagai Pejabat Publik
Belajar dari Korban yang Berani Speak Up Usai Dilecehkan oleh Pria Disabilitas di Mataram, Demi Hentikan Potensi Bahaya di Masyarakat
Tokoh di Balik Gaya 'Netting' Andalan Hendra Setiawan, Sang Peraih Medali Emas di Olimpiade Beijing 2008 yang Kini Putuskan Gantung Raket!