Kabar24.id -- Bareskrim Ungkap Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Begini Soal Jaringan yang Dibangun si Bandar Kelas Kakap!
Jaringan narkoba internasional yang melibatkan bandar Fredy Pratama, masih diselidiki oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama pada Mei 2023 lalu.
Saat itu, Bareskrim telah menangkap sebanyak 39 dari 884 tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba itu berdasarkan 408 laporan polisi.
Namun hingga kini Fredy Pratama masih belum mampu ditangkap pihak kepolisian dan disinyalir masih melakukan aktivitas ilegal dalam peredaran narkoba.
Terkini, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipdnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan si bandar narkoba internasional itu masih aktif mengirim narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
"Dia (Fredy Pratama) masih aktif mengirim barang-barang di wilayah Malaysia dan Indonesia," ujar Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
Lantas, bagaimana fakta terbaru terkait perburuan Fredy Pratama selaku bandar narkoba kelas kakap itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Dalam kesempatan yang sama, Mukti mengklaim pihaknya terus menyelidiki jaringan narkoba Fredy Pratama.
Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.
"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.
Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).
Artikel Terkait
Polri Tembak Polisi di Sumbar, Pelaku Diganjar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
3 Fakta Terbaru Kasus Korupsi Tom Lembong, Polemik Sidang Praperadilan hingga Lima Saksi Baru yang Diperiksa Kejagung
3 Syarat Kiper Andalan Shin Tae-yong Versi Kim Bong-soo, Soal Konsistensi hingga Perbandingan Statistik Paes versus Ari
2 Pernyataan Dharma Usai Dapat Suara 10% di Hasil Quick Qount Pilkada, Salah Satunya Kekalahan yang Jadi Kemenangan Warga
Selebrasi Pramono-Doel Usai Klaim Hasil Kemenangan Pilkada Jakarta 2024, Sebut Menang Berdasarkan Undang-Undang!
Kapolres Mamberamo Tengah Terkena Panah saat Amankan Kericuhan PPD Kobakma
Dear Vicky, Jangan Dulu Menyerah! Begini Dukungan Seleb hingga Orang Terdekatnya Usai Dinyatakan Kalah Versi Quick Count
Pernah Ditawari Ikut WWE, Mega Bintang Sepak Bola Cristiano Ronaldo Kini Diajak Ribut Mantan Petarung UFC di Atas Ring Oktagon
Review HP: Harga dan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra, Akan Diluncurkan di Indonesia pada Desember 2024
Pilkada 2024: Maulan Aklil, Petahana Wali Kota PangkalĀ Pinang yang Keok Lawan Kotak Kosong