Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan sinergi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4-11 November 2024.
"Ini hanya dalam kurun waktu seminggu," kata Sri Mulyani.
Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini meliputi garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika. Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp10,3 miliar. (*)
Artikel Terkait
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
8,8 Juta Warga Terjerat Judi Online, Ancaman Besar bagi Masyarakat
Prabowo Terima Kunjungan Menhan AS: Tukar Informasi dan Pandangan
Tiba di Peru, Prabowo Disambut Meriah dengan Pasukan Jajar Kehormatan
Antusias Sambut Prabowo, Ibu-ibu KBRI Peru: Kami Sangat Bangga