Kabar24.id -- Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga sebagai markas aktivitas judi online (judol), pada Jumat, 8 November 2024.
Rumah itu disinyalir sebagai markas penyewaan buku rekening yang dijual ke masyarakat untuk selanjutnya dikirim ke bandar judol di Kamboja.
Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol. Syahdudi mengungkap pengiriman rekening ke bandar judol asal Kamboja itu memakai jalur ekspedisi resmi.
"Jalur resmi," kata Syahdudi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Cengkareng, Jakbar, pada Jumat, 8 November 2024.
Untuk mengetahui lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta kasus sindikat jual beli rekening untuk aktivitas judi online di Jakbar:
Artikel Terkait
Bersatu Lawan Judi Online: Laporan Masyarakat Kian Penting
Influencer Punya Tanggung Jawab Sosial Tidak Mempromosikan Judi Online
Prabowo Tegas Berantas Judi Online: Sangat Membahayakan
Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, Korupsi
Ribuan Rekening untuk Judi Online Dikirim Lewat Ekspedisi DHL ke Kamboja