• Senin, 22 Desember 2025

Tiga Juta Rumah untuk Rakyat Siap Dibangun di Luar Jawa

.
- Sabtu, 9 November 2024 | 09:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid



Kabar24.id - Pemerintah optimistis program pembangunan tiga juta rumah per tahun akan semakin terdorong dengan ketersediaan lahan yang melimpah di luar Pulau Jawa.

Pemerintah tengah melakukan penghitungan detail mengenai luas lahan yang potensial untuk dijadikan kawasan perumahan di berbagai kota besar di luar Jawa.

Dengan ketersediaan lahan yang lebih luas dibandingkan dengan Pulau Jawa, diharapkan pembangunan perumahan dapat lebih merata dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian layak.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi tekanan pembangunan di Pulau Jawa yang cenderung padat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya sedang menghitung total lahan di luar Pulau Jawa yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung program tiga juta rumah per tahun.

Baca Juga: Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Pahlawan dengan Harga Tiket Spesial

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron dalam acara Developer Gathering bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang diadakan PT Bank Tabungan Negara/BTN (Persero), di Menara BTN, Jakarta, Jumat 8 November 2024.

“Ini kami lagi hitung untuk perumahan yang luar Jawa, mungkin yang di kota-kota besar di luar Jawa akan kami hitung," katanya kepada wartawan.

Menurutnya, pembangunan rumah masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Hingga kini, potensi tanah telantar selama lima tahun ke depan disebut mencapai 1,3 juta hektare (ha).

Namun, seluruh tanah tersebut tak hanya akan dipakai untuk kepentingan pembangunan perumahan, tetapi juga untuk urusan transmigrasi, membuka sawah, dan mendukung program “fish estate”.

Artinya, Kementerian ATR/BPN harus bisa memenuhi kepentingan dari berbagai kementerian yang membutuhkan tambahan lahan.

Berdasarkan hasil identifikasi, lahan idle/eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dari Kementerian ATR/BPN yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan sekitar 14 ribu ha di Pulau Jawa.

“Dengan catatan, saya belum cek tata ruangnya. Tabrakan dengan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) apa tidak. Karena kalau itu masuk di LSD, maka bapak-bapak yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain,” ujar Nusron.

Halaman:

Editor: Ahmad Syaifuddin

Sumber: ANTARA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X