• Senin, 22 Desember 2025

Kinerja Prabowo Diapresiasi Warganet hingga Banjir Doa: Banyak yang Sayang sama Bapak

.
- Kamis, 7 November 2024 | 08:04 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyebut uang negara hilang Rp900 Triliun tiap tahun akibat judol.
Presiden Prabowo Subianto menyebut uang negara hilang Rp900 Triliun tiap tahun akibat judol.

 

“Kak komenmu bikin sedih aku ikut kak kalau memang bisa seperti itu karena aku ingin Bapak dan yang lainnya sehat,” tulis komentar akun @Chubby_

 

Postingan itu pun mendapat respons dari asisten pribadi Prabowo, Rizky Irmansyah.

 

“Terimaa kasih atas doa tulus nya teman-teman semua.. Semoga segala hal baik selalu menghampiri kita semuanya. Aamiin Allahumma Aamiin,” kata Rizky.

 

Sejak dilantik tanggal 20 Oktober 2024 sampai hari Senin 4 November 2024, ada 28 koruptor dan 3 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang diperiksa diduga terlibat kasus suap.

 

Berikut rangkuman terobosan Prabowo-Gibran di 15 hari pertama menjabat:

 

  1. Penangkapan 28 koruptor Seperti dari kasus Ronald Tannur dan Tol Padang. Total semua kasus disebut rugikan negara Rp3,1 triliun.
  2. Pendaftaran Indonesia ke BRICS sebuah organisasi untuk menampung dan mewadahi negara-negara ambang industri. Saat ini berstatus "interested countries" dan disebut memiliki niat menjadi anggota penuh.
  3. Komdigi "Bersih-bersih". Kepolisian tetapkan 16 tersangka dari pegawai Komdigi dan juga menutup 187 ribu situs judol dalam10 hari terakhir.
  4.  Pencopotan Direktur Kementan main proyek. Kasus ini disinyalir menerima suap Rp700 juta. Sementara ada 3 pejabat Kementan lain yang diperiksa.
  5. Gerak cepat 3 juta rumah oleh Menteri PKP Maruarar Sirait ikut hibahkan 2,5 hektar lahan pribadi. Proyek ini direncanakan akan rampung Oktober 2025.
  6. Penghapusan utang macet petani-nelayan UMKM yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya. ***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X