Kabar24.id -- Pelaku pencuri sepeda motor resahkan warga Pamekasan diringkus Polisi. Ada Tiga pelaku dan 2 sepeda motor yang kini telah diamankan petugas.
Ketiga pelaku inisial ID (23) warga Ds. Campor, Kec. Proppo, ZH (18) dan RY (37) warga Jl. Pintu Gerbang, Kel. Bugih.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dalm konferensi pers yang didampingi Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dan Kanit Reskrim Polres Pamekasan menjelaskan, bahwa ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Razia Kendaraan di Jalan Sawah, Warga Protes
Pelaku ID melakukan aksinya pada hari sabtu (20/7) sekitar 07.40 wib disebuah rumah warga Desa nyalabuh Daya Kec. Pamekasan.
Pelaku SR dan ID mengambil motor milik korban saat motor tersebut di parkir di halaman rumah pelapor.
Pelaku berhasil diamankan setelah petugas melakukan olah TKP serta di dapat beberapa rekaman CCTV di jalan saat pelaku melintas.
Dengan adanya petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku, yang mana pelaku ID ditangkap di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab. Sampang.
Artikel Terkait
Pemda Harus Sesuaikan Standar Harga Satuan dalam APBD
Rusia Ikut Kerahkan Angkatan Laut ke Surabaya
Bagi Presiden Prabowo Subianto Sektor Pendidikan Prioritas Tinggi
Mau Tahu Arahan Presiden Prabowo Subianto, Ini Lengkapnya, Simak
Dukungan Pusat Menciptakan Iklim Usaha yang Kodusif di Jawa Timur Dongkrak Ekonomi Nasional