Kabar24.id -- Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat meringkus pelaku pengeroyokan yang menimpa pedagang pentol di Menganti.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan Satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti disita dari tangan tersangka.
"Satu tersangka berhasil kami amankan, pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas, kami sudah mengantongi identitas mereka," AKP Aldhino Prima Wirdhan,Jumat (18/10).
Baca Juga: Makna Logo dan Filosofi Hari Santri 2024
Identitas tersangka yang diamankan adalah ML (17th) warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Kronologinya, peristiwa bemula pada hari Rabu 09 Oktober 2024. Sekira pukul 23.30 Wib.
Korban bernama AF (24 th) asal Menganti bersama dengan saudara AR (21 th) asal Gempolkurung, Menganti, berjualan pentol di jalan raya Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Indikasi Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
Polisi Amankan Remaja yang Lecehkan Wanita di Jalan Raya Ngawi Diselamatkan Polisi
Polisi bersama Tim Gabungan dan Relawan Berhasil padamkan Kebakaran Hutan di Lumajang
Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi Diamankan Polisi Probolinggo
Viral di Medsos, Polisi Razia Kendaraan di Jalan Sawah, Warga Protes