• Senin, 22 Desember 2025

MURI Anugerahkan Tiga Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

.
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Kabar24.id -- Museum Rekor Indonesia (Muri) memberikan penghargaan kepada Assessment center Polri Bag Kompeten Biro Binkar SSDM Polri, Rabu (16/10/2024).

 

Tiga penghargaan berbagai kategori ini diberikan MURI kepada Assessment Center Polri karena telah menjadi pusat asesmen internal dengan asesi terbanyak dalam kurun waktu 15 tahun, pusat asesmen internal dengan pelatihan asesor terbanyak dalam waktu 13 tahun dan pusat asesmen yang bekerja sama dengan kementerian terbanyak.

 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengapresiasi penghargaan yang diberikan Muri.

 

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami. Kami berharap Assesment center Polri dapat terus menjaga profesionalitas mutu pelayanan,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

Assessment Center Polri adalah suatu metode evaluasi yang digunakan Polri untuk menilai kemampuan, kompetensi, dan karakter calon anggota Polri dan personel Polri. Metode ini melibatkan berbagai jenis tes seperti psikotes, wawancara, simulasi, dan penilaian keterampilan yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang potensi dan kesiapan individu dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

Assessment center Polri dilengkapi dengan teknologi terbaru dan didukung oleh tim assessor yang kompeten. Melalui Assessment Center diharapkan dapat membantu Polri dalam memilih calon yang paling sesuai dengan tuntutan tugas dan visi institusi.

 

SSDM Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan mulai dari proses seleksi penerimaan anggota Polri yang menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis (BETAH). Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan proses seleksi di Polri tidak berhenti di rekrutmen saja.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X