Kabar24.id -- Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa meminta para pemimpin dunia untuk menekan Israel untuk berhenti menyerang Gaza dan Lebanon pada hari Pada hari Senin.
Dalam menandai 100 hari kepemimpinannya, Ramaphosa mengatakan saat konferensi pers di Johannesburg, "Kami menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Pembebasan para sandera, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampat kepada rakyat Palestina."
Ramaphosa menyatakan bahwa pemerintahnya akan mengajukan kasus secara penuh ke Mahkamah Internasional (ICJ) dalam beberapa hari ke depan untuk mendukung rakyat Palestina dalam melawan genosida yang mereka alami, terutama di Gaza.
Dia menyatakan bahwa pemerintahnya akan memastikan bahwa mereka akan mendukung rakyat Palestina secara berkelanjutan.
Ramaphosa menyatakan, "Kawan-kawan, kami juga khawatir tentang pengeboman oleh Israel di negara-negara terdekat, seperti Lebanon."
Afrika Selatan akan mengajukan kasus di pengadilan Den Haag pada akhir 2023. Mereka menggugat Israel, yang membombardir Gaza sejak Oktober tahun lalu, karena dianggap gagal memenuhi tugas yang ditetapkan dalam Konvensi Genosida 1948.
Kasus tersebut, yang mulai disidangkan pada Januari, melibatkan beberapa negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia.
Pada Mei, pengadilan tinggi tersebut meminta Israel untuk berhenti menyerang Kota Rafah di Gaza selatan.
Panel yang terdiri dari lima belas hakim telah mengeluarkan perintah awal untuk ketiga kalinya dalam upaya mengurangi penderitaan kemanusiaan di wilayah kantong yang diblokade dan mengendalikan korban tewas. Di Gaza, lebih dari 42.200 orang telah tewas. (*)
Artikel Terkait
Kejam, Israel Telah Meratakan 814 masjid di Jalur Gaza
Korban Sipil Bertambah, PBB kecam serangan Israel di Lebanon
Genap Setahun Invasi Israel, 41 ribu orang Palestina terbunuh
Setahun Serbuan Israel ke Palestina, Paus Franciskus Serukan Gencatan Senjata
Joe Biden tawarkan 'Kompensasi' untuk Israel jika tak serang Iran
Serangan Israel Terhadap Jalur Gaza Berlanjut Lagi, Sasar Infrastruktur dan Warga Sipil