Kabar24.id – Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyoroti kesiapan pemerintah dalam menjalankan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait belum rampungnya peraturan pemerintah dan pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi yang merupakan syarat penting dalam implementasi UU PDP.
Antara melansir, ELSAM menyoroti kesiapan peraturan pemerintah dan lembaga pengawas pelindungan data pribadi menjelang implementasi UU tersebut yang jatuh pada 17 Oktober 2024.
"Informasi yang kami dapatkan, memang peraturan pemerintah tentang implementasi pelindungan data pribadi akan disahkan oleh presiden baru yang dilantik pada 20 Oktober mendatang," ujar Wahyudi di Jakarta, Senin 14 Oktober 2024.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan Pasal 74 UU PDP disebutkan bahwa pada saat undang-undang ini mulai berlaku, pengendali data pribadi, prosesor data pribadi, dan pihak lain yang terkait dengan pemrosesan data pribadi, wajib menyesuaikan dengan ketentuan pemrosesan data pribadi berdasarkan UU ini paling lama dua tahun sejak UU ini diundangkan.
Baca Juga: Teken Pakta Integritas, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Sah Calon Menteri Prabowo
"Artinya dua tahun setelah 17 Oktober 2022 itu akan jatuh pada 17 Oktober 2024," ucap Wahyudi.
Selain kepastian peraturan pemerintah, Wahyudi juga menyoroti belum rampungnya lembaga pengawas PDP, yang akan bertugas memastikan para pengendali dan prosesor data pribadi patuh terhadap UU PDP.
"Pada dua tahun pertama, (lembaga pengawas PDP) akan ditempelkan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan di sana akan ada eselon satu yang bertanggung jawab. Pembentukan lembaganya juga hampir pasti menunggu struktur kabinet yang baru," ujarnya.
Wahyudi berpandangan bahwa pembentukan lembaga tersebut akan dipengaruhi perubahan nomenklatur kabinet.
"Ini yang artinya ada rentang waktu kosong dari 17 Oktober 2024 sampai dengan bisa secara penuh menerapkan seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi," kata Wahyudi.
Artikel Terkait
Diskominfo Keluarkan Seruan Waspadai Akun Palsu Penjabat Sementara Bupati Jember
Sederat Prestasi Jawa Timur Dibeber dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-79
Kondisi Atmosfer Jember Labil, Cuaca Ekstrem Berpotensi Hujan Es
Teken Pakta Integritas, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Sah Calon Menteri Prabowo