Kabar24.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu mengimbau pemilih untuk menggunakan hak mereka untuk memilih pada Rabu 27 November 2024 dalam Pilkada Jakarta.
Iman Cahyadi selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu, menyatakan, "Kami harap semua pemilih hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya secara berkualitas dan bertanggung jawab," katanya di Jakarta, pada hari Senin, seperti dikutip dari Antaranews.
Ia menyatakan bahwa hak mereka secara sah untuk memilih pemimpin masa depan Jakarta diwakili oleh surat suara yang dicoblos pemilih.
Baca Juga: DPRD Setujui Evaluasi Kemendagri Soal Raperda RTRW DKI 2024-2044
KPU Kepulauan Seribu terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Pilkada Jakarta dan meningkatkan jumlah pemilih yang memberikan suara mereka.
Minggu (13/10), KPU Kepulauan Seribu mengadakan "Election Funwalk" di sekitar Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarkan informasi tentang peristiwa yang terjadi di DKI Jakarta, terutama di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dia menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menunjukkan komitmen KPU Kepulauan Seribu untuk menyelenggarakan tahapan Pilkada 2022.
Baca Juga: Polisi Ungkap Indikasi Keberhasilan Pilkada Serentak 2024
Dia berharap warga Kepulauan Seribu menggunakan suara mereka untuk membantu masa depan Jakarta, terutama Kepulauan Seribu.
Kegiatan "Election Funwalk" terdiri dari berbagai acara, seperti senam, musik, pembagian hadiah (door prize), dan talk show di mana beberapa pembicara memberikan informasi kepada masyarakat tentang Pilkada Jakarta.
Anggota KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina, Ketua KPU Kepulauan Seribu Iman Cahyadi, dan Alawi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), akan berbicara dalam diskusi tersebut.
Alawi percaya bahwa "Election Funwalk" akan membantu KPU Kepulauan Seribu memberikan informasi yang lebih baik tentang tahapan Pilkada yang akan datang.
Dia menyatakan bahwa masyarakat Kepulauan Seribu dapat memperoleh informasi tentang Pilkada yang akan datang dan mendapatkan sosialisasi tentang cara menggunakan hak pilih mereka.
Untuk Pilkada 2034, KPU Kepulauan Seribu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 20.908 pemilih di dua kecamatan di wilayah tersebut.
Dibandingkan dengan DPT Pemilu Presiden 2024 yang berjumlah 22.036 pemilih yang tersebar di dua kecamatan, jumlah ini lebih rendah. (*)
Artikel Terkait
Polisi Amankan Remaja yang Lecehkan Wanita di Jalan Raya Ngawi Diselamatkan Polisi
Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ada di Sejarah Rasulullah, Imam Besar Istiqlal: Sangat Penting Didukung
Ditangkap, 5 Teduga Pelaku Penipuan Online dari Dalam Lapas
Polisi bersama Tim Gabungan dan Relawan Berhasil padamkan Kebakaran Hutan di Lumajang
DPRD Setujui Evaluasi Kemendagri Soal Raperda RTRW DKI 2024-2044