Dalam suratnya, Alex juga mengkritik rencana relokasi PKL yang dinilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa Pemkab tidak memilih area lain yang dianggap lebih memungkinkan.
Menurut Alex, ada lahan di sekitar Pendopo Bupati yang dinilai lebih tepat digunakan untuk relokasi PKL.
Ia menilai keputusan pemerintah justru berpotensi menimbulkan gesekan antara aktivitas ibadah dan kegiatan PKL.
Alex juga mempertanyakan dasar pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.
Ia meminta Bupati menjelaskan alasan di balik pelebaran trotoar dan penyempitan jalan yang dilakukan.
Dalam tulisannya, Alex menyoroti slogan “Jember Baru” yang selama ini digaungkan Bupati.
Ia menilai kebijakan yang dibuat justru menciptakan masalah baru di lapangan.
Alex menyebut proyek pelebaran trotoar terkesan dipaksakan.
Ia mempertanyakan apakah proyek itu dilakukan demi menghabiskan anggaran tahunan.
Ia menyarankan anggaran digunakan lebih bijak untuk kebutuhan masyarakat yang dianggap lebih mendesak.
Menurutnya, proyek tersebut tidak memberikan solusi yang jelas.
Alex juga menegaskan bahwa keresahannya mewakili banyak pengguna Jl Kartini yang merasakan dampak kemacetan.
Ia meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana tersebut secara serius.
Dalam penutup suratnya, Alex meminta Bupati menunda proyek penyempitan jalan Kartini.
Ia mengingatkan agar kebijakan tidak didasarkan pada ambisi semata.
Alex menilai lebih baik mengoreksi keputusan sejak awal daripada menanggung dampak yang merugikan masyarakat.
Artikel Terkait
Santoso Kepala Kemenag Jember Miliki Puluhan Tanah di Jember, Total Kekayaan Capai Rp9,39 Miliar
Penerbangan Perdana Usai Mandek, Tiket FlyJaya Jember-Jakarta Kini Capai Rp2,17 Juta, Sebelumnya Rp1,3 juta
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Desember 2025 di Jember, Cek Lengkapnya