• Senin, 22 Desember 2025

Berpotensi Mempersempit Lebar Jalan, Warga Protes Keras Proyek Pelebaran Trotoar Jl Kartini Jember Jelang Natal 2025

.
- Kamis, 4 Desember 2025 | 07:36 WIB
Pelebaran Trotoar yang berpotensi menambah kemacetan di Jl Kartini Jember. (Foto : Anton)
Pelebaran Trotoar yang berpotensi menambah kemacetan di Jl Kartini Jember. (Foto : Anton)

Dalam suratnya, Alex juga mengkritik rencana relokasi PKL yang dinilai tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia mempertanyakan mengapa Pemkab tidak memilih area lain yang dianggap lebih memungkinkan.

Menurut Alex, ada lahan di sekitar Pendopo Bupati yang dinilai lebih tepat digunakan untuk relokasi PKL.

Ia menilai keputusan pemerintah justru berpotensi menimbulkan gesekan antara aktivitas ibadah dan kegiatan PKL.

Alex juga mempertanyakan dasar pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.

Ia meminta Bupati menjelaskan alasan di balik pelebaran trotoar dan penyempitan jalan yang dilakukan.

Dalam tulisannya, Alex menyoroti slogan “Jember Baru” yang selama ini digaungkan Bupati.

Ia menilai kebijakan yang dibuat justru menciptakan masalah baru di lapangan.

Alex menyebut proyek pelebaran trotoar terkesan dipaksakan.

Ia mempertanyakan apakah proyek itu dilakukan demi menghabiskan anggaran tahunan.

Ia menyarankan anggaran digunakan lebih bijak untuk kebutuhan masyarakat yang dianggap lebih mendesak.
Menurutnya, proyek tersebut tidak memberikan solusi yang jelas.

Alex juga menegaskan bahwa keresahannya mewakili banyak pengguna Jl Kartini yang merasakan dampak kemacetan.

Ia meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana tersebut secara serius.

Dalam penutup suratnya, Alex meminta Bupati menunda proyek penyempitan jalan Kartini.

Ia mengingatkan agar kebijakan tidak didasarkan pada ambisi semata.

Alex menilai lebih baik mengoreksi keputusan sejak awal daripada menanggung dampak yang merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X