Instruksi itu berlaku bagi kementerian dan lembaga yang menangani bencana.
TNI dan Polri menjadi bagian dari lembaga yang mendapat dukungan anggaran.
Prasetyo menilai TNI dan Polri berada di garis depan dalam penanganan di lapangan.
Ia memastikan kebutuhan sumber daya keduanya akan dibackup pemerintah. ***