Menurutnya, setelah pemutihan peserta tidak lagi dibebani utang lama. Kebijakan itu diharapkan membuka akses layanan kesehatan lebih luas.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rencana ini akan dibahas di DPR. Pembahasan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan.
Puan menyampaikan DPR memantau kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Ia menyebut pemutihan BPJS termasuk agenda penting.
Dalam pidato pembukaan masa persidangan, Puan menyebut sejumlah isu. Salah satunya percepatan rencana penghapusan tunggakan BPJS.
Ia menegaskan DPR menjalankan fungsi pengawasan kebijakan. Rekomendasi DPR harus ditindaklanjuti pemerintah secara konsisten.
Puan menekankan pentingnya komitmen dalam pengawasan. Ia menyebut mekanisme check and balances harus berjalan efektif.
DPR juga akan memastikan transparansi pemutihan. Setiap tahapan akan dibahas bersama pemerintah.
Pemerintah berharap pemutihan membantu masyarakat tidak mampu. Kebijakan itu juga diharapkan menjaga keberlanjutan program JKN. ***
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.
Artikel Terkait
Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Rincian JKK dan JKM
Dari KPR hingga Renovasi Rumah, Ini 4 Jenis Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan
Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Antara Harapan Rakyat dan Tantangan Keuangan Negara