• Senin, 22 Desember 2025

Pecah Tangis Keluarga di Pemakaman Korban Dugaan Bullying SMPN 19 Tangsel, KPAI Desak Proses Hukum Berjalan

.
- Minggu, 16 November 2025 | 17:49 WIB
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com / @abouttng_official)
Menyoroti pernyataan KPAI hingga Dindik Tangsel usai terjadi dugaan perundungan yang dialami siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia. (Instagram.com / @abouttng_official)

Kakak korban, Rizky, menyebut tindakan bullying terjadi berulang dan kondisi adiknya terus memburuk.

Ia menjelaskan pemukulan terparah terjadi pada 20 Oktober 2025 ketika kepala korban dipukul menggunakan kursi.

Setelah kejadian itu, MH mengeluh sakit kepala hebat hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.

Korban baru berani menceritakan seluruh peristiwa ketika kondisinya sudah memburuk.

Rizky menggambarkan kondisi adiknya yang melemah hingga akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati untuk perawatan intensif.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel turut mendukung langkah hukum terkait dugaan kasus bullying tersebut.

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni menilai penyelidikan penting untuk membuka kronologi secara objektif.

Ia mengatakan proses hukum diperlukan agar tidak muncul spekulasi liar dan untuk mengetahui letak kesalahan secara jelas.

Deden menambahkan bahwa indikasi bullying memang sudah terjadi sejak masa orientasi sekolah dan evaluasi menyeluruh akan dilakukan.

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh sekolah di Tangsel sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk mengawasi dinamika siswa.

Pemerintah kota juga menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah serta pembinaan rutin dari kepolisian setiap upacara hari Senin.

Deden berharap kasus di SMPN 19 Tangsel menjadi alarm keras bagi seluruh lingkungan pendidikan untuk memperkuat pengawasan dan edukasi anti bullying. ***

Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X