Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bernama Abdul Muis dan Rasnal.
Keputusan itu dilakukan setelah Presiden menerima aspirasi masyarakat serta berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Baca Juga: Hearing Tambang Emas, DPRD Banyuwangi Nilai PT Bumi Suksesindo Gagap Data dan Tak Transparan
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung sesaat setelah Presiden tiba di tanah air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Baca Juga: Trah Mataram Diminta Bersatu, Cucu PB XI Serukan Rembug Agung Demi Karaton Surakarta
Pemerintah melalui keputusan ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan seluruh hak-hak yang sebelumnya terimbas persoalan hukum.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bagi para guru yang mengalami ketidakadilan di daerah.
Baca Juga: Warga Kecewa, Perwakilan PT BSI Tak Mampu Jawab Tuntutan Soal Tambang Emas
Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Kepala Negara terhadap nasib mereka.
Keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut memperjuangkan pemulihan nama baik mereka.
Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali menimpa para pendidik lainnya di tanah air.
Presiden Prabowo menilai para guru memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa dan tidak boleh menjadi korban ketidakadilan hukum.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga integritas profesi guru sebagai garda depan pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Trah Mataram Diminta Bersatu, Cucu PB XI Serukan Rembug Agung Demi Karaton Surakarta
Hearing Tambang Emas, DPRD Banyuwangi Nilai PT Bumi Suksesindo Gagap Data dan Tak Transparan
Gunakan Hak Rehabilitasi, Presiden Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara