Selain itu, disebutkan pula bahwa dalam masa transisi kepemimpinan Karaton Surakarta masih diperlukan komunikasi internal keluarga besar.
Putra tertua Paku Buwono XIII, KGP.H. Hangabehi, hingga kini terus berupaya membangun komunikasi dengan adiknya, KGP.H. Purboyo.
Keduanya disebut tengah membahas langkah-langkah penyelarasan dalam urusan internal Karaton Surakarta Hadiningrat.
Namun dalam pernyataan itu dijelaskan bahwa pembicaraan antara kedua pihak masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final.
Karaton berharap seluruh proses komunikasi dapat berjalan damai dan penuh kebijaksanaan sesuai nilai-nilai luhur adat Jawa.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelangsungan Karaton sebagai lembaga budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Surakarta.
Rilis itu ditandatangani oleh Dra. GRAy. Koes Murtiyah Wandansari, M.Pd., dan KGP.H. Hangabehi sebagai bentuk komitmen bersama menjaga warisan budaya bangsa.
Melalui pernyataan resmi ini, Karaton Surakarta menegaskan tekadnya untuk terus menjadi pusat peradaban budaya yang berlandaskan adat dan hukum nasional.
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id. ***
Artikel Terkait
Dedy Tabrani Tekankan Pentingnya Self Policing di Keluarga, Sarankan Masuk Kurikulum Sekolah
Polisi Pastikan Proses Hukum Kasus Ledakan SMAN 72 Sesuai UU Perlindungan Anak
JPP Promedia dan DIKPI Bahas Konsep Self Policing, Ilmu Kepolisian yang Bisa Diterapkan Masyarakat