Kelompok Penolak Soroti Praktik KKN dan Pelanggaran HAM
Meski dukungan publik cukup besar, survei juga mencatat adanya penolakan kuat terhadap wacana tersebut.
Sebanyak 88 persen dari kelompok penolak beralasan Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional karena praktik KKN.
Kemudian, 82,7 persen responden menilai ia membatasi kebebasan berpendapat dan kebebasan pers.
Sebanyak 79,6 persen lainnya menganggap Soeharto terlibat dalam pelanggaran HAM.
Sedangkan 61,3 persen menyebut adanya praktik intimidasi pada masa pemerintahannya.
Analis: Pemerintah Harus Pertimbangkan Kedua Sisi
Hensat menilai hasil survei ini menunjukkan bahwa masyarakat masih terbelah dalam memaknai kepemimpinan Soeharto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dua sisi sebelum mengambil keputusan.
“Ini alasan yang sangat krusial bagi sejarah Indonesia, jadi sebaiknya pemerintah melihatnya secara utuh,” kata Hensat.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menilai sejarah bangsa.
“Keputusan memberi gelar pahlawan nasional bukan sekadar soal angka dukungan, tetapi tentang bagaimana bangsa ini memandang masa lalunya dengan jujur,” pungkasnya.
Survei Kedai Kopi dilakukan pada 5–7 November 2025 dengan metode Computerized Assisted Self Interview (CASI).
Sebanyak 1.231 responden dari berbagai wilayah Indonesia berusia 17 hingga 60 tahun ikut serta dalam survei tersebut. ***
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
Ledakan Misterius di SMAN 72 Jakarta, Pakar Ingatkan Efek Gawai dan Konten Berisiko bagi Anak
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif
RS Yarsi Tangani 15 Korban Ledakan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta, 13 Alami Gangguan Pendengaran