Kabar24.id - Kasus mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta berinisial TSK mencuri perhatian publik setelah foto dirinya diduga berpesta di klub malam viral di media sosial.
Mahasiswi itu disebut merupakan penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2023.
Baca Juga: Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perluas Ruang Kreativitas Pemuda Banyuwangi
Unggahan viral tersebut pertama kali dibagikan ulang oleh akun Instagram @mediaevent_ pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam unggahan itu, terlihat dua sisi kehidupan TSK yang berbeda antara siang dan malam hari.
Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Sebut Hanya Candaan
Pada siang hari, TSK tampil rapi sebagai mahasiswi UNS, namun malamnya tampak berpakaian minim dan berpesta di klub malam.
Unggahan tersebut disertai keterangan “pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K, malamnya party dong, kan kuliahnya gratis.”
Kalimat itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan tanggung jawab moral penerima beasiswa dari pemerintah.
UNS pun segera menelusuri fakta di balik viralnya unggahan tersebut.
Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa TSK merupakan mahasiswa aktif Program Studi S1 Bisnis Digital, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Ia juga tercatat sebagai penerima KIP-K berdasarkan data tahun 2023.
Agus menyebut pihak kampus belum bisa memastikan kebenaran seluruh isi unggahan yang beredar.
Namun, untuk menindaklanjuti kasus ini, UNS membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) guna melakukan pemeriksaan.
Artikel Terkait
Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Sebut Hanya Candaan
Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Tak Takut Bermimpi Besar di Hari Sumpah Pemuda
Bupati Ipuk Tegaskan Komitmen Perluas Ruang Kreativitas Pemuda Banyuwangi