Kabar24.id – Akademisi Sulfikar Amir menilai percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyimpan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan nilai proyek yang sangat besar dan pengerjaan yang tergesa-gesa menimbulkan pertanyaan soal pengawasan dan transparansi penggunaan dana.
Menurutnya, pembangunan IKN yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan kontrol dan audit yang ketat.
Pernyataan itu disampaikan Sulfikar dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 6 November 2025.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Polri dan DPR, Bongkar Dugaan Main Uang dalam Seleksi Kapolri
Dalam diskusi tersebut, ia menyoroti aliran dana hingga Rp70 triliun yang dihabiskan selama dua tahun pertama pembangunan.
“Iya, tentu saja (kemungkinan dugaan korupsi) kalau kita lihat dalam dua tahun pertama, pembangunannya luar biasa cepat dan tergesa-gesa,” ujar Sulfikar Amir.
Ia menyebut jumlah uang yang digelontorkan untuk wilayah seluas IKN sangat besar dan berisiko disalahgunakan.
“Dalam satu wilayah kecil ada proyek yang menghabiskan duit sekitar Rp70 triliun dalam waktu dua tahun,” tambahnya.
Pertanyakan Pengelolaan dan Pengawasan Anggaran
Sulfikar juga mempertanyakan tata kelola dana pembangunan yang menurutnya belum jelas dari sisi akuntabilitas.
Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan agar tidak terjadi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran.
“Gimana mengelolanya itu kalau kita ingin meyakinkan tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Lemahnya Kontrol Lembaga Audit
Dalam kesempatan yang sama, Bambang Widjojanto menyoroti lemahnya kontrol lembaga audit terhadap proyek IKN.
Artikel Terkait
Mediapreneur Talks Promedia 2025 Sukses Digelar di Tasikmalaya, Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital
Jokowi Anggap Wajar Pro-Kontra Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Mahfud MD Kritik Polri dan DPR, Bongkar Dugaan Main Uang dalam Seleksi Kapolri