• Minggu, 21 Desember 2025

UPA TIK Universitas Jember Bongkar Sindikat Joki Digital Ujian Bahasa, Bertarif Rp50 ribu - Rp200 ribu

.
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:55 WIB
Tim UPA TIK melakukan investigasi kepada terduga pelaku. (Foto : Humas Universitas Jember)
Tim UPA TIK melakukan investigasi kepada terduga pelaku. (Foto : Humas Universitas Jember)

Kabar24.id - Universitas Jember kembali menunjukkan keseriusannya menjaga integritas akademik setelah berhasil mengungkap praktik joki digital dalam pelaksanaan ujian CBEPT atau TOEFL berbasis komputer.

Empat orang yang terdiri dari dua mahasiswa aktif dan dua alumni ditangkap saat sedang menjalankan praktik perjokian di Laboratorium Bahasa Universitas Jember.

Baca Juga: Drama Panas Hotel Sultan GBK: Karyawan Akui Tak Tahu Royalti Rp742 M, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Pemerintah Tanpa Dasar

Temuan ini berawal dari deteksi sistem keamanan internal yang mencatat adanya aktivitas jaringan tidak biasa di komputer peserta ujian.

Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, mengatakan timnya langsung melakukan pelacakan terhadap sumber aktivitas mencurigakan tersebut.

Baca Juga: Di Balik Pemecatan Patrick Kluivert: Erick Thohir Minta Waktu Dua Hari, Jay Idzes dan Verdonk Sampaikan Dukungan

Dari hasil pelacakan itu, Tim Cyber UPA TIK menemukan bahwa komputer ujian telah diakses secara remote menggunakan akun mahasiswa yang diduga memakai jasa joki.

Operasi penindakan kemudian dilakukan di lokasi dan para pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: BGN Optimistis Serap Rp33 Triliun, Targetkan MBG Jadi Program Paling Efisien

“Setelah kami telusuri, mereka mengakui keterlibatan dalam praktik perjokian digital ini,” ujar Prof. Bayu Taruna.

Ia menegaskan, universitas tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang mencederai nilai kejujuran akademik.

Pihak kampus juga telah mengantongi nama-nama mahasiswa pengguna jasa joki dan menyerahkannya kepada Tim Etik untuk penentuan sanksi disiplin.

“Baik pelaku maupun pengguna jasa joki akan dikenakan sanksi sesuai aturan etik kampus,” tegasnya.

Kasus ini bukan yang pertama di Universitas Jember, sebab sebelumnya tim yang sama juga pernah menggagalkan upaya serupa pada pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X