Pemerintah juga menyoroti kemungkinan sumber radiasi berasal dari impor scrap besi dan baja yang belum diawasi dengan baik.
Kementerian Lingkungan Hidup pun menangguhkan sementara rekomendasi impor scrap hingga sistem pengawasan dinyatakan aman.
Dalam aspek hukum, Hanif memastikan tidak ada kompromi bagi pihak yang lalai hingga menyebabkan terjadinya paparan radioaktif.
Ia memerintahkan agar proses hukum terhadap pihak-pihak terkait dipercepat mulai dari penyelidikan hingga ke tahap penyidikan.
Selain penanganan teknis, pemerintah juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap lebih dari 1.600 pekerja dan warga di sekitar kawasan industri.
Kegiatan komunikasi dan edukasi publik akan dilakukan secara masif untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar mengenai langkah dekontaminasi.
Hanif menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai bagian dari keberhasilan proses pemulihan lingkungan di Cikande.
Pemerintah juga mendorong pembangunan fasilitas penyimpanan sementara material radioaktif hasil dekontaminasi di kawasan industri tersebut.
Menutup arahannya, Hanif mengingatkan seluruh tim agar menjalankan tugas dengan disiplin, kolaborasi, dan berorientasi pada keselamatan. ***
Artikel Terkait
Optimis Ekonomi Membaik Akhir 2025, Menkeu Purbaya Buka Peluang PPN 2026 Turun
Para Pelaku Industri Udang Indonesia Bertemu di Banyuwangi, Bahas Strategi Hadapi Pengetatan Ekspor Ke Amerika Imbas Temuan Radioaktif Cesium-137
200 Ribu Warga Cikande Jalani Pemeriksaan Akibat Paparan Cesium-137