• Senin, 22 Desember 2025

Para Pelaku Industri Udang Indonesia Bertemu di Banyuwangi, Bahas Strategi Hadapi Pengetatan Ekspor Ke Amerika Imbas Temuan Radioaktif Cesium-137

.
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Para Pelaku Industri Udang Indonesia Bertemu di Banyuwangi, Bahas Strategi Hadapi Pengetatan Ekspor Ke Amerika Imbas Temuan Radioaktif Cesium-137. (foto: Pemkab Banyuwangi)
Para Pelaku Industri Udang Indonesia Bertemu di Banyuwangi, Bahas Strategi Hadapi Pengetatan Ekspor Ke Amerika Imbas Temuan Radioaktif Cesium-137. (foto: Pemkab Banyuwangi)

Kabar24.id -  Ratusan pelaku industri udang dari berbagai wilayah di Indonesia menghadiri Forum Shrimp Fair 2025 di Banyuwangi untuk membahas tantangan dan strategi ekspor ke Amerika Serikat.

Acara yang berlangsung selama tiga hari, 14-16 Oktober 2025, ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha udang nasional di tengah kebijakan ketat dari otoritas AS.

Baca Juga: Optimis Ekonomi Membaik Akhir 2025, Menkeu Purbaya Buka Peluang PPN 2026 Turun

Forum ini digelar oleh Shrimp Club Indonesia (SCI) dan dihadiri pembudidaya, pengusaha tambak, serta penyedia sarana produksi dari Sumatera, Jawa, Bali, hingga NTB.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan forum ini penting untuk memperkuat koordinasi antar pelaku industri agar mampu menghadapi dinamika pasar global.

Baca Juga: Ramai Kandungan Susu Segar MBG Hanya 30 Persen, BGN Singgung Gizi dan Pasar Peternak Lokal

“Ini momentum untuk duduk bersama dan mencari solusi bersama. Persoalan ekspor bisa diselesaikan kalau semua pihak saling mendukung,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan utama adalah dampak kebijakan pengetatan impor udang oleh AS usai temuan paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cikande, Serang.

Temuan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran terhadap ekspor udang nasional ke pasar Amerika.

Namun, Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Supito, menegaskan bahwa kasus tersebut bersifat lokal dan tidak berdampak pada lokasi budidaya lainnya.

“Temuan hanya di UPI Cikande, bukan di tambak atau wilayah budidaya lain. Produk udang dari daerah lain tetap aman,” katanya.

Pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bapeten, kini memperketat sistem sertifikasi dengan mewajibkan dokumen bebas radioaktif bagi produk ekspor.

“Dengan sertifikat bebas radioaktif, ekspor ke AS tetap terbuka. Hanya satu lokasi yang di-red list, sementara daerah lain tetap bisa melanjutkan ekspor,” ujar Supito.

Sementara itu, Dewan Penasehat SCI Banyuwangi, Hardi Pitoyo, menilai forum ini juga berfungsi sebagai wadah untuk membangun inovasi dan sinergi antar pelaku usaha udang.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X