Kabar24.id - Dugaan skandal penjualan solar non-subsidi di bawah harga pasar menyeret sejumlah perusahaan besar nasional.
Kasus ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa mantan pejabat Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Baca Juga: CEO Promedia: MBG Harus Bersih dari Oknum Tukang Olah Proyek, Jangan Rusak Program Unggulan Presiden
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kebijakan harga yang dikeluarkan Riva menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,54 triliun.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut sejumlah perusahaan menerima manfaat langsung dari praktik penjualan solar murah tersebut.
Baca Juga: Penerbangan Jember - Jakarta Tak Tersedia Lagi, Pihak FlyJaya Ungkap Penyebabnya
“Terdakwa menyetujui usulan harga jual BBM Solar atau Biosolar kepada konsumen industri tanpa mempertimbangkan bottom price dan tingkat profitabilitas,” ujar jaksa dalam sidang, dikutip dari Forum Keadilan, Senin 13 Oktober 2025.
Perusahaan yang disebut menikmati keuntungan terbesar adalah PT Pamapersada Nusantara (PAMA), anak usaha Grup Astra.
Jaksa menyebut total keuntungan yang diraup PAMA mencapai Rp958,38 miliar.
Selain PAMA, PT Adaro Indonesia juga disebut menerima manfaat dengan nilai keuntungan sekitar Rp168,51 miliar.
Sejumlah perusahaan lain yang ikut disebut antara lain PT Berau Coal dengan keuntungan Rp449,10 miliar dan PT BUMA sebesar Rp264,14 miliar.
PT Merah Putih Petroleum disebut meraup Rp256,23 miliar, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk sebesar Rp42,52 miliar, dan PT Antam Tbk senilai Rp16,79 miliar.
Beberapa anak usaha Indo Tambangraya Megah (ITM) juga masuk dalam daftar penerima manfaat dari kebijakan harga tersebut.
Jaksa menilai seluruh transaksi dilakukan berdasarkan persetujuan harga yang tidak mengacu pada pedoman resmi perusahaan.
Pedoman yang dimaksud adalah dokumen “Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri & Marine PT PPN No. A02-001/PNC200000/2022-S9” yang menetapkan harga minimal penjualan.
Artikel Terkait
Bakal Pakai APBN untuk Renovasi Ponpes Al Khoziny, Begini Respons Menkeu Purbaya hingga MPR
Saham PIK-2 Drop Usai Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Euforia Pasar Luntur
Kebakaran di Pabrik Nikel Morowali, Sorotan Tajam untuk Keselamatan Kerja di IMIP